Kemendikbud Bakal Menghapus Sejumlah Mata Pelajarn Untuk SD Dan SMP

Informasi seputar Pendidikan akan kembali admin bagikan untuk Bapak/Ibu Guru atau para pengunjung setia pada blogspot ini kali ini yang akan admin bagikan mengenai Kemendikbud Bakal Menghapus Sejumlah Mata Pelajarn Untuk SD Dan SMP  .

Full day school, PPPK dan kebijakan 8 jam disekolah merupakan beberapa program Mendikbud yang begitu menyita perhatian publik dan yang terbaru yang tengah direncanakan saat ini adalah penghapusan atau pengurangan jumlah mata pelajaran untuk tingkat SD dan SMP.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan sedang menyusun aturan baru untuk guru.
Gambar Ilustrasi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengungkapkan sedang menyusun aturan baru untuk guru.

Nantinya, guru yang berstatus PNS atau bersertifikasi diwajibkan berada di sekolah selama delapan jam seperti PNS pada umumnya. Untuk lebih jelasnya bisa dibaca dibawah ini:
Kemendikbud Bakal Menghapus Sejumlah Mata Pelajarn Untuk SD Dan SMP

Join Site
Gabung Gratis
BACA BERITA LAINNYA:
Daftar List SKTP Sertifikasi Triwulan III 2016 Diberbagai Provinsi 
Inilah 10 Cara Terbaru Agar Bisa Lulus UKG Tahun 2016 
Insentif Untuk Operator Sekolah Dari Permendikbud No 79 Tahun 2015

Sekian yang dapat admin bagikan mengenai  Kemendikbud Bakal Menghapus Sejumlah Mata Pelajarn Untuk SD Dan SMP, semiga bermanfaat. Salam Pendidikan.


Kemendikbud Bakal Menghapus Sejumlah Mata Pelajarn Untuk SD Dan SMP


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kemendikbud Bakal Menghapus Sejumlah Mata Pelajarn Untuk SD Dan SMP"

Posting Komentar