Juknis Bantuan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV Bantuan biaya peningkatan
kualifikasi akademik ke S-1/D-IV merupakan pemberian sejumlah dana dari
Pemerintah kepada guru PNS dan bukan PNS yang berada di bawah binaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada semua jenjang pendidikan
untuk memperoleh kualifikasi akademik Strata satu (S-1) atau Diploma
empat (D-IV). Pemberian dana tersebut tidak dimaksudkan untuk membiayai
seluruh keperluan studi.
Pemberian bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik bagi guru ini bertujuan:
- Mendorong guru untuk mengikuti pendidikan lanjutan sampai memperoleh ijasah S-1/D-IV;
- Meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan kinerja guru dalam proses pembelajaran;
- Mempercepat proses peningkatan kualitas pendidikan melalui peningkatan mutu guru.
Bantuan biaya peningkatan kualifikasi akademik ke S-1/D-IV bagi guru PNS dan bukan PNS untuk jenjang SD/SDLB dan SMP/SMPLB dibayarkan melalui Direktorat P2TK Dikdas sebesar Rp 3.500.000,-/tahun. Bantuan biaya peningkatan kulaifikasi akademik tidak dikenakan pajak.
Untuk selengkapnya mengenai Juknis Bantuan Kualifikasi Akademik bisa didownload DISINI
Untuk syarat -syaratnya bisa didownload dibawah ini:
Joinsite Dahulu
Untuk selengkapnya mengenai Juknis Bantuan Kualifikasi Akademik bisa didownload DISINI
Untuk syarat -syaratnya bisa didownload dibawah ini:
Demikian yang dapat admin sampaikan mengenai Juknis Bantuan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV yang dilnnasir dari www.kkgjaro.blogspot.co.id, mudah - mudahan informasi berguna serta bermanfaat. Terimakasih Salam Pendidikan.
Download Juknis Bantuan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV
0 Response to "Download Juknis Bantuan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV"
Posting Komentar