Peringatan Serius Dari BKN Untuk Para PNS Di Indonesia. BKN punya
peringatan serius untuk para PNS yang tersebar diseluruh tanah air.
Pelaksanaan pilkada serentak 2017 telah berlangsung lancar dan kondusif.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengucapkan terima kasih kepada para pegawai negeri sipil (PNS) yang telah menjaga netralitas dan menempatkan peran serta fungsinya secara proporsional.
"Saya beri apresiasi kepada seluruh PNS yang turut berkontribusi positif sebagai perekat persatuan dan kesatuan NKRI dalam pelaksanaan pilkada serentak," kata Bima di Jakarta, Jumat 17/2).
BKN akan bertindak terhadap PNS yang terbukti melanggar. Termasuk menegakkan sanksi yang telah ditetapkan instansi berwenang, tapi tidak dilaksanakan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Joinsite Dahulu
Untuk Mendapatkan Info Lebih Lanjut
Baca Berita Lainnya :
>>Daftar Penetapan UMP 34 Provinsi Tahun 2017
>>Syarat - Syarat Mendapatkan Tunjangan 2017
>>Pengangkatan 6.256 Guru Honorer Jadi PNS Tahun, Ini Penjelasan Kemendikbud
"Sebagai pembina dan penyelenggara manajemen kepegawaian, khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian, BKN akan bertindak terhadap PNS yang terbukti melanggar netralitas," tegasnya.
Ketentuan yang mencakup jenis pelanggaran dan kategori hukuman disiplin (HD) bagi PNS yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
>>Syarat - Syarat Mendapatkan Tunjangan 2017
>>Pengangkatan 6.256 Guru Honorer Jadi PNS Tahun, Ini Penjelasan Kemendikbud
"Sebagai pembina dan penyelenggara manajemen kepegawaian, khususnya dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian kepegawaian, BKN akan bertindak terhadap PNS yang terbukti melanggar netralitas," tegasnya.
Ketentuan yang mencakup jenis pelanggaran dan kategori hukuman disiplin (HD) bagi PNS yang melanggar netralitas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Sumber : jpnn.com
Peringatan Serius Dari BKN Untuk Para PNS Di Indonesia
0 Response to "Peringatan Serius Dari BKN Untuk Para PNS Di Indonesia"
Posting Komentar