Syarat - Syarat Mendapatkan Tunjangan 2017. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen GTK Tentang Usulan Calon Penerima Aneka Tunjangan Guru 2017. Dengan beredarnya surat edaran ini, pembukaan usulan calon penerima aneka tunjangan kembali dibuka.
Berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Guru dan tenaga Pendidikan (Dirjen GTK) bernomor 03530/B.B1.2/KV/2017 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan disebutkan Bahwa:Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten kota untuk segera memperhatikan beberapa hal sebai berikut;
Joinsite Dahulu
Perhatian pemerintah, atas honorer perlu diapresiasi. Aneka tunjangan 2017 bisa Anda ikuti syarat dan persyaratnnya DOWNLOAD DISINI
Syarat - Syarat Mendapatkan Tunjangan 2017
0 Response to "Syarat - Syarat Mendapatkan Tunjangan 2017"
Posting Komentar